Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:15 WIB
Di dalam ruangan tersebut, pelaku memaksa salah satu korban membuka brankas dan memasukkan uang tunai sebesar Rp11,6 juta ke dalam kantong plastik hitam. Setelah mendapatkan uang, pelaku meninggalkan kedua korban di dalam ruang brankas dan mengunci pintu dari luar.

Kanit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Muh Ridwan menambahkan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masih sempat turun ke lantai satu untuk mengambil uang dari laci kasir sekitar Rp 500 ribu serta sejumlah rokok yang dipajang di etalase. "Setelah itu pelaku melarikan diri," kata Ridwan.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp3,9 juta, 14 bungkus rokok, tas belanja warna hijau, pistol lighter jenis Pietro Beretta warna hitam, topi hitam, jaket hoodie hitam, celana panjang abu-abu, masker hitam, sepasang sandal hitam, dan satu unit telepon genggam merek Infinix warna biru. Atas perbuatannya, ARM dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!