Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Kamis, 18 Juni 2026 - 11:59 WIB
TNI-Polri sempat mendapatkan perlawanan saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Sebanyak 69 orang diamankan pihak kepolisian. Foto: Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Pihak TNI-Polri sempat mendapatkan perlawanan saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan , Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Sebanyak 69 orang diamankan pihak kepolisian.
“Mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Menurut dia, ada tahapan yang sudah dilakukan saat proses eksekusi. Pertama, panitera menyampaikan penetapan penyitaan, kemudian imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di area bekas Hotel Sultan.
“Mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Menurut dia, ada tahapan yang sudah dilakukan saat proses eksekusi. Pertama, panitera menyampaikan penetapan penyitaan, kemudian imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di area bekas Hotel Sultan.
Lihat Juga :