Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:59 WIB
"Kemudian, kita harus mengembalikan bahwa semua aset itu harus di bawah kontrol kita sendiri, pemerintah, dan negara," ucapnya.

PT Indobuildco telah gunakan lahan itu selama 50 tahun. "Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini. Ini aset yang strategis," ujar Bambang.

"Presiden juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara, aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!