Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Kamis, 18 Juni 2026 - 09:59 WIB
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi dilakukan untuk menarik aset negara dari pihak lain.
"Hari ini kita semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi perkara yang sudah beberapa tahun lalu masuk ke ranah hukum pengadilan," ujar Bambang di kawasan GBK, Jakarta.
Baca juga: Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Lahan bekas Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke-IV. "Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain," katanya.
"Hari ini kita semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi perkara yang sudah beberapa tahun lalu masuk ke ranah hukum pengadilan," ujar Bambang di kawasan GBK, Jakarta.
Baca juga: Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Lahan bekas Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke-IV. "Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain," katanya.
Lihat Juga :