Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Jum'at, 12 Juni 2026 - 11:03 WIB
Menurut dia, persoalan yang dihadapi jemaat POUK Tesalonika bukan semata terkait bangunan melainkan menyangkut hak dasar warga negara dalam menjalankan keyakinan. Karena itu, dia berharap penyelesaiannya dilakukan dengan pendekatan hak asasi manusia.
Perwakilan Kementerian HAM gercep dalam proses pembukaan segel bangunan yang sebelumnya digunakan jemaat. Kehadiran itu memberi rasa aman bagi jemaat sekaligus memperlihatkan adanya perhatian pemerintah terhadap persoalan kebebasan beribadah.
Jemaat POUK Tesalonika Robert Sinaga menambahkan dalam proses mediasi jemaat sempat difasilitasi untuk beribadah di aula kantor kecamatan lama. Namun, dia berharap solusi tersebut tidak berhenti sebagai langkah sementara melainkan dilanjutkan dengan kepastian tempat ibadah yang layak dan tetap.
“Kami mengikuti arahan pemerintah. Kalau memang untuk sementara difasilitasi di tempat lain, kami ikuti. Tapi kami berharap ada kepastian ke depan,” ucapnya.
Robert bercerita Bupati Tangerang pernah menyampaikan rencana relokasi tempat ibadah bagi jemaat. Bahkan, sempat muncul gagasan pembangunan kawasan toleransi yang mencakup tempat ibadah umat Kristen, musala, dan tempat ibadah umat Buddha.
Perwakilan Kementerian HAM gercep dalam proses pembukaan segel bangunan yang sebelumnya digunakan jemaat. Kehadiran itu memberi rasa aman bagi jemaat sekaligus memperlihatkan adanya perhatian pemerintah terhadap persoalan kebebasan beribadah.
Jemaat POUK Tesalonika Robert Sinaga menambahkan dalam proses mediasi jemaat sempat difasilitasi untuk beribadah di aula kantor kecamatan lama. Namun, dia berharap solusi tersebut tidak berhenti sebagai langkah sementara melainkan dilanjutkan dengan kepastian tempat ibadah yang layak dan tetap.
“Kami mengikuti arahan pemerintah. Kalau memang untuk sementara difasilitasi di tempat lain, kami ikuti. Tapi kami berharap ada kepastian ke depan,” ucapnya.
Robert bercerita Bupati Tangerang pernah menyampaikan rencana relokasi tempat ibadah bagi jemaat. Bahkan, sempat muncul gagasan pembangunan kawasan toleransi yang mencakup tempat ibadah umat Kristen, musala, dan tempat ibadah umat Buddha.
Lihat Juga :