Rampok Spesialis Angkutan Umum Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Senin, 21 September 2020 - 16:39 WIB
Romulus alias Putra, dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, karena melakukan aksi perampokan di angkutan umum. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
MEDAN - Romulus alias Putra, tak bisa berkutik saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan . Dia hanya bisa tertunduk lesu, saat digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

(Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )

Pria warga Jalan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan tersebut, merupakan spesialis perampok di angkutan umum yang dikenal sadis. Dia juga merupakan residivis yang sudah puluhan kali melakukan aksi kejahatan.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan , AKP I Kadek HC mengatakan, pelaku tidak segan-segan melakukan aksi perampasan di angkutan umum. "Biasanya mereka melakukan aksinya secara berkomplot," ujarnya.

Komplotan ini, menurutnya, dalam aksinya langsung masuk ke dalam angkutan umum dan mengancam penumpangnya menggunakan senjata tajam, lalu merebut barang-barang berharga milik korbannya. Mereka biasa beraksi di Jalan Lintas Kota Medan-Belawan .



Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk sebilah pisau panjang yang sering digunakan pelaku untuk mengancam dan melukai korbannya. "Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap anggota komplotan yang dikenal sadis ini," tegasnya.

(Baca juga: 1 Tahanan Kasus Narkoba BNN Kota Mojokerto Positif COVID-19 )

Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan , untuk proses penyelidikan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More