Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun

Selasa, 09 Juni 2026 - 11:48 WIB
KRL Commuter Line. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - KAI Commuter menyayangkan terjadinya tindak vandalisme berupa pelemparan terhadap rangkaian KRL Commuter Line Rangkasbitung yang terjadi pada Senin (8/6/2026) malam. Tindakan ini dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menjelaskan aksi pelemparan terhadap Commuter Line Rangkasbitung No.1790 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung tersebut menyebabkan kaca jendela pecah dan retak pada kereta ke-4 dari depan.



"Kejadian bermula sekitar pukul 21.10 WIB saat melintas antara Stasiun Rawa Buntu - Serpong perjalanan Commuter Line No.1790 terkena pelemparan," kata Karina dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pecahan kaca itu mengenai salah satu penumpang yang ada di dalam kereta. Lantaran terkena serpihan kaca, petugas pun langsung mengevakuasi penumpang itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!