Lewat Video Seks, Anggota DPRD Sambas Diperas Napi
Senin, 21 September 2020 - 15:22 WIB
Polda Kalbar, membongkar sindikat pemerasan di balik video viral anggota DPRD Sambas. Foto/iNews TV/Gusti Eddy
PONTIANAK - Video seks yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Sambas, akhirnya mendapatkan titik terang dari pihak kepolisian. Video yang menghebohkan masyarakat tersebut, disinyalir sebagai modus pemerasan .
(Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
Jejak digital awal mula video tersebut di telusuri tim gabungan Polres Sambas, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalbar, dengan berhasil mengamankan sindikat pemerasan , Senin (21/9/2020)
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, tim gabungan Satreskrim Polres Sambas, dan Tim Siber Polda Kalbar, mengamankan empat tersangka yang merencakan pemerasan terhadap anggota DPRD berinisial BK, bahkan dua tersangka di antaranya merupakan warga Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas II A Pontianak.
"Terkait viral video di media sosial yang melibatkan seorang anggota DPRD di Kabupaten Sambas. Pada tanggal 19 September 2020 Polres Sambas, menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana ITE," sebutnya
(Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )
Jejak digital awal mula video tersebut di telusuri tim gabungan Polres Sambas, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalbar, dengan berhasil mengamankan sindikat pemerasan , Senin (21/9/2020)
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, tim gabungan Satreskrim Polres Sambas, dan Tim Siber Polda Kalbar, mengamankan empat tersangka yang merencakan pemerasan terhadap anggota DPRD berinisial BK, bahkan dua tersangka di antaranya merupakan warga Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas II A Pontianak.
"Terkait viral video di media sosial yang melibatkan seorang anggota DPRD di Kabupaten Sambas. Pada tanggal 19 September 2020 Polres Sambas, menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana ITE," sebutnya
Lihat Juga :