Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah

Sabtu, 06 Juni 2026 - 16:34 WIB
Sebanyak 98 warga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan memperoleh kepastian hukum atas tanah melalui program Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah. Foto: Ist
HULU SUNGAI SELATAN - Senyum lega terpancar dari wajah 98 warga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Setelah sekian lama mengelola lahan yang menjadi sumber kehidupan mereka, kini mereka selangkah lebih dekat memperoleh kepastian hukum atas tanah tersebut melalui program Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.

Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah antara Badan Bank Tanah dan para Subjek Reforma Agraria di Aula Desa Baruh Jaya, Kecamatan Daha Selatan, belum lama ini.



Baca juga: Gugus Tugas Reforma Agraria Didorong Rapikan Fungsi Lahan

Bagi masyarakat Desa Pakan Dalam, Desa Baruh Jaya, dan Desa Samuda, penandatanganan ini bukan sekadar proses administrasi. Lebih dari itu, ini adalah langkah nyata menuju kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka manfaatkan untuk kehidupan dan masa depan keluarga mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!