Anggaran Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Dipangkas Rp700 miliar

Senin, 21 September 2020 - 13:12 WIB
Dua dinas yang mendapat suntikan anggaran yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Masing-masing mendapat tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar. Lalu, Dinas Lingkungan Hidup dapat tambahan Rp31 miliar.

Kemudian Dinas Pendidikan mendapat Rp44 miliar dan Dinas Kesehatan Rp35 miliar untuk program jaminan kesehatan daerah. Meski demikian, Cecep menegaskan anggaran covid-19 tetap disiapkan secara proporsional. Dia pun menginstruksikan lima dinas yang ditugaskan menangani pandemi agar segera merealisasikan anggaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengakui penggunaan anggaran penanganan covid-19 terbilang minim dari Rp1,3 triliun baru digunakan Rp150 miliar. Namun, Uju menegaskan, penggunaan anggaran itu sesuai kebutuhan."Ya kenapa penyerapannya minim karena memang sesuai kebutuhan. Kalau tidak sesuai kebutuhan, mau dibelikan apa," katanya.

Besarnya anggaran awal yang disiapkan, kata Uju, merupakan ketentuan dari surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang penyesuaian anggaran. Asalnya SKB itu ketentuannya harus 50% dari total anggaran tapi kemudian direvisi menjadi 35%. "Kalau Kabupaten Bekasi APBD-nya Rp6 triliun jadi hasil refocusingnya Rp 1,3 triliun," ucapnya.

Meski dipangkas, pihaknya masih tetap mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung kepada masyarakat."Bantuan-bantuan langsung tetap ada. Itu kan masih disediakan sekitar Rp160 miliar sisanya," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!