Antispasi Pemudik, Polresta Cirebon Tambah Check Point dan Perketat Penyekatan
Senin, 04 Mei 2020 - 22:19 WIB
CIREBON - Untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik, jajaran Polresta Cirebon memperluas dan memperketat penyekatan dengan menambah check point.
Kepolisian memperkirakan ada 7 persen masyarakat yang telah mudik ke kampung halaman. Sebesar 65 persen golongan tidak mudik dan 28 persen lainya diwaspadai akan mudik.
Upaya penyekatan di seluruh wilayah hingga saat ini terus dilakukan untuk mencegah gelombang pemudik di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19 ini.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi mengatakan penyekatan dilakukan di sejumlah ruas jalan baik tol dan non-tol, seperti jalur pantai utara (pantura) dan beberapa jalur arteri.
"Kami memperkirakan 7 persen masyarakat sudah mudik. Sementara ada 65 persen masyarakat tidak mudik. Mereka dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan karyawan BUMN. Sedangkan 28 persen sisanya dari sektor informal dan lainnya yang diwaspadai akan mudik," kata Syahdudi.
Untuk mengantisipasi gelombang mudik yang dilakukan 28 persen kelompok masyarakat itu, ujar dia, Polresta Cirebon akan menambah jumlah cek point dari emat menjadi 13. Hal ini dilakukan mengingat Kabupaten Cirebon akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Propinsi Jawa Barat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudik demi menekan penyebaran dan penularan COVID-19. Dengan tidak mudik diharapkan wabah COVID-19 bisa ditanggulangi secepatnya dan bisa kembali beraktivitas dengan nyaman tanpa wabah penyakit," ujar Kapolresta.
Lihat Juga: Pesan Sekda Herman kepada Pemkab/Pemkot di Jabar: Mari Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
Kepolisian memperkirakan ada 7 persen masyarakat yang telah mudik ke kampung halaman. Sebesar 65 persen golongan tidak mudik dan 28 persen lainya diwaspadai akan mudik.
Upaya penyekatan di seluruh wilayah hingga saat ini terus dilakukan untuk mencegah gelombang pemudik di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19 ini.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi mengatakan penyekatan dilakukan di sejumlah ruas jalan baik tol dan non-tol, seperti jalur pantai utara (pantura) dan beberapa jalur arteri.
"Kami memperkirakan 7 persen masyarakat sudah mudik. Sementara ada 65 persen masyarakat tidak mudik. Mereka dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan karyawan BUMN. Sedangkan 28 persen sisanya dari sektor informal dan lainnya yang diwaspadai akan mudik," kata Syahdudi.
Untuk mengantisipasi gelombang mudik yang dilakukan 28 persen kelompok masyarakat itu, ujar dia, Polresta Cirebon akan menambah jumlah cek point dari emat menjadi 13. Hal ini dilakukan mengingat Kabupaten Cirebon akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Propinsi Jawa Barat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudik demi menekan penyebaran dan penularan COVID-19. Dengan tidak mudik diharapkan wabah COVID-19 bisa ditanggulangi secepatnya dan bisa kembali beraktivitas dengan nyaman tanpa wabah penyakit," ujar Kapolresta.
Lihat Juga: Pesan Sekda Herman kepada Pemkab/Pemkot di Jabar: Mari Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
(awd)
tulis komentar anda