Mahasiswi di Makassar Mengaku Diperkosa Secara Bergiliran Oleh 6 Pria
Senin, 21 September 2020 - 13:03 WIB
MAKASSAR - Enam orang pria dan seorang wanita diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Panakkukang. Mereka diduga terlibat dalam tindakan asusila secara beramai-ramai terhadap mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar. Korban berinisial E (23).
Para pria yang diamankan masing-masing berinisial Ur (21), MS (23) AF (22), Fh (26), NA (20), dan IB (25), sementara satu orang wanita berinisial SW (21). SW mengaku teman korban. Mereka diamankan di beberapa tempat di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa pada hari Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 21.30 Wita.
(Baca juga : Sekjen, Ratu dan Perdana Menteri Sunda Empire Dituntut 4 Tahun Penjara )
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Iqbal Usman mengatakan, korban diduga diperkosa oleh para pemuda secara bergantian di kamar salah satu hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang padaMinggu 20 September sekitar pukul 03.00 Wita.
E saat itu baru saja pulang dari tempat hiburan malam di Kecamatan Ujung Pandang. Iqbal menyebutkan, dari laporan yang diterima pihaknya, korban dalam kondisi pengaruh minuman keras lalu dibawa ke salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang yang sudah dipesan oleh salah satu pelaku.
"Dari keterangan korban sendiri bahwa tujuh orang inilah yang sama-sama dengan korban tiba di salah satu hotel atau tempat kejadian perkara. Mereka memesan dua kamar. Kamar 101 dan 103. Korban berada di kamar 101, beberapa pelaku ada di kamar yang satu," kata Iqbal di Mapolsek Panakukang, Senin (21/9/2020).
Setibanya di dalam kamar rekannya, korban langsung dibaringkan di atas tempat tidur. Karena kondisinya setengah sadar, korban mengaku sempat mendengar perbincangan enam pria yang ikut mengantarnya ke kamar terkait kejadian yang akan dilakukan.
Para pria yang diamankan masing-masing berinisial Ur (21), MS (23) AF (22), Fh (26), NA (20), dan IB (25), sementara satu orang wanita berinisial SW (21). SW mengaku teman korban. Mereka diamankan di beberapa tempat di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa pada hari Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 21.30 Wita.
(Baca juga : Sekjen, Ratu dan Perdana Menteri Sunda Empire Dituntut 4 Tahun Penjara )
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Iqbal Usman mengatakan, korban diduga diperkosa oleh para pemuda secara bergantian di kamar salah satu hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang padaMinggu 20 September sekitar pukul 03.00 Wita.
E saat itu baru saja pulang dari tempat hiburan malam di Kecamatan Ujung Pandang. Iqbal menyebutkan, dari laporan yang diterima pihaknya, korban dalam kondisi pengaruh minuman keras lalu dibawa ke salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang yang sudah dipesan oleh salah satu pelaku.
"Dari keterangan korban sendiri bahwa tujuh orang inilah yang sama-sama dengan korban tiba di salah satu hotel atau tempat kejadian perkara. Mereka memesan dua kamar. Kamar 101 dan 103. Korban berada di kamar 101, beberapa pelaku ada di kamar yang satu," kata Iqbal di Mapolsek Panakukang, Senin (21/9/2020).
Setibanya di dalam kamar rekannya, korban langsung dibaringkan di atas tempat tidur. Karena kondisinya setengah sadar, korban mengaku sempat mendengar perbincangan enam pria yang ikut mengantarnya ke kamar terkait kejadian yang akan dilakukan.
tulis komentar anda