Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Selasa, 02 Juni 2026 - 08:46 WIB
Sebelumnya, berdasarkan data sementara, ternyata ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban penipuan dengan jumlah kerugian mencapai Rp2,6 miliar.
"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan. Sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Minggu (31/5/2026).
"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," katanya.
"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan. Sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Minggu (31/5/2026).
"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," katanya.
(rca)
Lihat Juga :