10 Rumah Sakit di Depok Ditetapkan sebagai Rujukan Covid-19
Senin, 04 Mei 2020 - 22:35 WIB
RSUD Kota Depok. Foto: Ist
DEPOK - Sebanyak 10 rumah sakit (RS) di Depok ditetapkan sebagai RS rujukan Covid-19. Penetapan RS rujukan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kesepuluh RS itu adalah RS Puri Cinere, RS Hermina, RS Sentra Medika, RS UI, RS Bunda Margonda, RSUD, RS Bhayangkara, RS Melia, RS Tugu Ibu, dan RS Mitra Keluarga. Selain itu, RSUD Depok juga ditetapkan sebagai RS Covid-19, sehingga pelayanan non Covid ditiadakan.
"Hari ini alhamdulillah dengan perjuangan, RSUD Kota Depok sudah ditetapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19, sehingga layanan lainnya dialihkan ke rumah sakit sekitar RSUD," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (4/5/2020).
Dengan ditetapkan RSUD Depok sebagai RS Covid maka pelayanan poli lain sementara ditiadakan. Sebagai solusi maka pelayanan kesehatan non Covid di RSUD Depok akan dialihkan ke rumah sakit swasta.
Kesepuluh RS itu adalah RS Puri Cinere, RS Hermina, RS Sentra Medika, RS UI, RS Bunda Margonda, RSUD, RS Bhayangkara, RS Melia, RS Tugu Ibu, dan RS Mitra Keluarga. Selain itu, RSUD Depok juga ditetapkan sebagai RS Covid-19, sehingga pelayanan non Covid ditiadakan.
"Hari ini alhamdulillah dengan perjuangan, RSUD Kota Depok sudah ditetapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19, sehingga layanan lainnya dialihkan ke rumah sakit sekitar RSUD," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (4/5/2020).
Dengan ditetapkan RSUD Depok sebagai RS Covid maka pelayanan poli lain sementara ditiadakan. Sebagai solusi maka pelayanan kesehatan non Covid di RSUD Depok akan dialihkan ke rumah sakit swasta.
Lihat Juga :