ILAJ: Urusan KTP Jangan untuk Kepentingan Politik Pilkada

Minggu, 20 September 2020 - 21:23 WIB
Direktur ILAJ, Fawer Full Fander Sihite. Foto/Ist.
SIMALUNGUN - Institute Law of Justice (ILAJ) minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Simalungun , tidak menjadikan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk kepentingan Pilkada Kabupaten Simalungun .

(Baca juga: KA Hantam Minibus yang Angkut Satu Keluarga, 1 Tewas )

Direktur ILAJ, Fawer Full Fander Sihite mengatakan, lembaganya menerima banyak keluhan masyarakat yang tidak dapat mencetakan KTP di Dinas Dukcapil Pemkab Simalungun , dengan alasan ketiadaan blanko. Namun lanjut Fawer, saat warga meminta pencetakan KTP melalui oknum yang mengaku Tim Sukses (TS) bakal calon bupati tertentu, KTP tersebut bisa dicetakan.



"Jangan sampai urusan KTP dijadikan alat untuk kepentingan Pilkada, sehingga Dinas Dukcapil Pemkab Simalungun , pilih kasih dalam pencetakan blanko," ujar Fawer kepada wartawan, Minggu (20/9/2020). Fawer berharap indikasi pengurusan KTP dijadikan untuk kepentingan Pilkada menjadi perhatian Bupati Simalungun , dan Bawaslu Kabupaten Simalungun .

Kepala Dinas Dukcapil Pemkab Simalungun , Jonrismantua Damanik yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA), terkait indikasi pengurusan KTP dijadikan untuk kepentingan Pilkada, tidak memberikan tanggapan.

(Baca juga: 4 Bandara Tak Mampu Deteksi Sabu yang Disembunyikan Dalam Anus NN )

Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun , M. Choir N Nasution yang dikonfirmasi terkait ada tidaknya masyarakat yang melaporkan pengurusan KTP dijadikan untuk kepentingan Pilkada mengatakan, sejauh ini pihaknya belum ada menerimanya. "Sejauh ini Bawaslu Simalungun belum ada menerima laporan pengurusan KTP dijadikan untuk kepentingan Pilkada," sebut Choir.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content