3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jum'at, 15 Mei 2026 - 14:09 WIB
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga pencuri tas merek Lululemon di kargo Bandara Soekarno-Hatta. Foto/SindoNews
JAKARTA - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga pencuri tas merek Lululemon di kargo Bandara Soekarno-Hatta. Akibat pencurian tersebut, korban alami kerugian Rp1 miliar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan tiga tersangka yang ditangkap berinisial R alias K, A, dan F.
"Tiga tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon. Menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar bagi perusahaan ekspor," kata Wisnu, Jumat (15/5/2026).
Wisnu menjelaskan para tersangka ditangkap di Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu, 29 April 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan barang ekspor milik PT Pungkook Indonesia One.
Baca juga: Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
“Kemudian melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan rekaman CCTV di area RA BST dan Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta,” ujar dia.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan tiga tersangka yang ditangkap berinisial R alias K, A, dan F.
"Tiga tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon. Menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar bagi perusahaan ekspor," kata Wisnu, Jumat (15/5/2026).
Wisnu menjelaskan para tersangka ditangkap di Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu, 29 April 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan barang ekspor milik PT Pungkook Indonesia One.
Baca juga: Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
“Kemudian melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan rekaman CCTV di area RA BST dan Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta,” ujar dia.
Lihat Juga :