Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap Hari Ini dan Besok di Jakarta Ditiadakan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:30 WIB
Dalam rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus dan libur panjang, kebijakan sistem ganjil genap di wilayah Jakarta pada tanggal 14-15 Mei 2026 ditiadakan. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
JAKARTA - Dalam rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus dan libur panjang, kebijakan sistem ganjil genap di wilayah Jakarta pada tanggal 14-15 Mei 2026 ditiadakan. Penghapusan sementara ganjil genap itu disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dishubdkijakarta.

“Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus pasa 14-15 Mei 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” tulis akun @dishubdkijakarta yang dilihat Kamis (14/5/2026).



Baca juga: Besok Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Peniadaan sistem Ganjil Genap itu berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!