Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:30 WIB
1. Polda Metro Jaya membongkar gudang penyimpanan motor ilegal di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang dikelola PT Indo Bike 26. Polisi menyebut aktivitas ilegal itu sudah berjalan sejak tahun 2022.

2. PT Indo Bike 26 diduga telah mengekspor secara ilegal sekitar 99 ribu unit sepeda motor. Dari aktivitas ekspor ilegal tersebut, perusahaan disebut meraup keuntungan hingga Rp26 miliar.

3. Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara mengungkapkan keuntungan diperoleh dari penjualan motor hasil tindak pidana.

Baca juga: Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit sejak 2022, Raup Untung Rp26 Miliar

4. Ribuan motor yang disimpan di gudang diduga berasal dari pengalihan jaminan fidusia. Polisi masih mendalami asal-usul data identitas yang dipakai untuk pengajuan pembiayaan kendaraan bermotor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!