Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Rabu, 13 Mei 2026 - 14:30 WIB
Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor 99 ribu motor ilegal sejak 2022 yang pelakunya meraup untung Rp26 miliar di gudang kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor motor ilegal yang diduga telah berlangsung sejak 2022 di sebuah gudang kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Dari bisnis ilegal itu, perusahaan bernama PT Indo Bike 26 disebut telah mengekspor sekitar 99 ribu unit sepeda motor dan meraup keuntungan hingga Rp26 miliar.
Polda Metro Jaya juga akan memeriksa sejumlah dealer maupun perusahaan motor yang mereknya ditemukan di gudang tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi menetapkan Direktur PT Indo Bike 26 berinisial WS sebagai tersangka.
Baca juga: Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Polda Metro Jaya juga akan memeriksa sejumlah dealer maupun perusahaan motor yang mereknya ditemukan di gudang tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi menetapkan Direktur PT Indo Bike 26 berinisial WS sebagai tersangka.
Baca juga: Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Berikut Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal Bernilai Miliaran
Lihat Juga :