Cegah Korupsi, Jaksa Karawang 'Masuk' Sekolah
Minggu, 20 September 2020 - 14:38 WIB
Menurut Rohayatie, Kejari Karawang melakukab sosialisasi kepada 22 sekolah SMA sederajat. Saat ini sebanyak 22 SMA di Kabupaten Karawang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik T.A 2020 dengan besaran yang berbeda-beda.
"Dana itu harus diserap dan digunakan dengan baik. Kami membuka diri untuk membantu jika ada yang kesulitan mengelolanya " katanya.
Rohayatie menjelaskan DAK fisik bidang pendidikan terdiri dari penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan dan pelaporan. Tahapan itu penting dilalui dengan melibatkan tim teknis yang paham pekerjaan fisik seperti konsultan perencana, konsultan pengawas hingga pemeriksaan pekerjaan.
"Kejaksaan Negeri Karawang bersedia melakukan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan DAK sehingga dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum," katanya.
"Dana itu harus diserap dan digunakan dengan baik. Kami membuka diri untuk membantu jika ada yang kesulitan mengelolanya " katanya.
Rohayatie menjelaskan DAK fisik bidang pendidikan terdiri dari penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan dan pelaporan. Tahapan itu penting dilalui dengan melibatkan tim teknis yang paham pekerjaan fisik seperti konsultan perencana, konsultan pengawas hingga pemeriksaan pekerjaan.
"Kejaksaan Negeri Karawang bersedia melakukan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan DAK sehingga dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum," katanya.
(nun)
Lihat Juga :