Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Sabtu, 09 Mei 2026 - 19:54 WIB
Anggota DPD RI Papua Barat, Filep Wamafma menegaskan pembangunan di Papua harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Dalam agenda reses di Kabupaten Fakfak yang digelar di Kantor Dewan Adat Mbaham Matta, Kamis, 7 Mei 2026, Filep menekankan investasi tidak boleh dipahami semata sebagai agenda ekonomi, melainkan juga menyangkut struktur sosial masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Terkait investasi di Papua, pada prinsipnya saya mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk pembangunan. Namun pemerintah pusat perlu membuka diri terhadap masukan dari lembaga adat,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Lihat video: Inspiratif! Pemuda Raja Ampat, Papua Barat Jadi Anggota Paskibraka Nasional
Filep menegaskan di Papua tidak ada wilayah yang dapat dikategorikan sebagai tanah kosong. Seluruh wilayah, kata dia, merupakan ruang hidup masyarakat adat yang memiliki hak atas tanah dan sumber daya alam. “Perlu dipahami bahwa di Papua, tidak ada tanah kosong. Semua wilayah adalah milik masyarakat adat, termasuk sumber daya alamnya. Karena itu, setiap bentuk investasi harus melibatkan masyarakat adat sejak awal,” katanya.
“Terkait investasi di Papua, pada prinsipnya saya mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk pembangunan. Namun pemerintah pusat perlu membuka diri terhadap masukan dari lembaga adat,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Lihat video: Inspiratif! Pemuda Raja Ampat, Papua Barat Jadi Anggota Paskibraka Nasional
Filep menegaskan di Papua tidak ada wilayah yang dapat dikategorikan sebagai tanah kosong. Seluruh wilayah, kata dia, merupakan ruang hidup masyarakat adat yang memiliki hak atas tanah dan sumber daya alam. “Perlu dipahami bahwa di Papua, tidak ada tanah kosong. Semua wilayah adalah milik masyarakat adat, termasuk sumber daya alamnya. Karena itu, setiap bentuk investasi harus melibatkan masyarakat adat sejak awal,” katanya.
Lihat Juga :