Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!

Sabtu, 09 Mei 2026 - 15:10 WIB
Baca juga: Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan

Eva juga mengapresiasi keterlibatan KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan dalam memberikan perhatian terhadap kasus ini. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan korban memperoleh keadilan, perlindungan hak, serta jaminan pemulihan secara menyeluruh.

Dia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh ditoleransi dalam kondisi apa pun.

"Maka dari itu, kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan dan pesantren," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!