PT KAI Sebut 17 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan

Rabu, 06 Mei 2026 - 18:32 WIB
Anne menyampaikan pihaknya juga membuka layanan klaim atau reimbursement bagi pelanggan yang menjalani pengobatan secara mandiri. Proses pengajuan dapat dilakukan dengan melampirkan dokumen berupa bukti perjalanan, identitas pelanggan, kuitansi dan rincian biaya pengobatan, resume medis, serta salinan rekening.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses klaim akan dikoordinasikan bersama pihak asuransi dengan estimasi penyelesaian paling lambat 21 hari kerja.

Lihat video: Sinyal Kereta Error Jadi Penyebab Laka Maut di Bekasi? Ini Kronologi Lengkap Kecelakaan



Selain itu, layanan trauma healing juga masih tersedia bagi pelanggan maupun keluarga yang membutuhkan dukungan psikologis. Layanan dapat diakses melalui Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!