Ngaku Petugas Maksa Makan di Tempat, Oknum FKDM Langsung Dipecat

Sabtu, 19 September 2020 - 17:31 WIB
Bahkan dia mengaku sebagai petugas dan sehabis berpatroli. Pria paruh baya itu juga menantang diberi sanksi bila ada petugas Pemprov DKI Jakarta yang datang ke kedai tersebut. (Baca juga; Camat Kelapa Gading Meninggal Dunia, Seminggu Dirawat di RSPI Sulianti Saroso )

"Saya hanya menjalankan peraturan Pemda DKI. Saya bukannya ngusir, hanya menjalankan peraturan. Kalau ada apa-apa, saya kena denda Rp50 juta dan kedua Rp100 juta," ucap pemilik kedai.

"Saya ini petugas, kalau ada yang tegur, nanti saya yang jawab, suruh ketemu saya. Cuma (makan di tempat) sendiri enggak apa-apa. Saya ini habis patroli," jawab Bejo dengan nada suara meninggi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!