Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 13:49 WIB
PT TSL merupakan perusahaan holding yang menggunakan beberapa perusahaan cangkang untuk melakukan pengurusan dokumen importasi handphone ilegal. "Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut ungkap kasus penyelundupan berupa HP dan produk lainnya (pakaian bayi dan mainan anak-anak yang wajib SNI) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," katanya.

Dari hasil operasi tersebut, puluhan ribu ponsel ilegal berbagai merek sekaligus perangkatnya senilai Rp235 miliar berhasil disita.

"Tim Satgas Gakkum Lundup Tipideksus Bareskrim Polri menyita barang importasi ilegal berupa berbagai jenis handphone dengan rincian sebagai berikut iPhone sebanyak 56.557 dengan harga Rp225.208.000.000," ujarnya.

"Android berbagai merek sebanyak 1.625 pieces dengan nilai harga total Rp5.387.500.000. Kemudian, sparepart HP yakni baterai, charger, kabel, dan lain-lain sebanyak 18.574 pieces. Totalnya 76.756 pieces dengan total nilai Rp235.089.800.000," katanya.

Dari pengungkapan kasus itu, pihaknya pun melakukan gelar perkara dan akhirnya menetapkan dua tersangka yakni DCP alias P dan SL.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!