Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Jum'at, 10 April 2026 - 10:36 WIB
Bagi pengunjung, Dishub menegaskan kendaraan tidak boleh diparkir di badan jalan. Pengunjung diminta menggunakan lima titik kantong parkir yang telah disediakan di sekitar kawasan.

Lokasi tersebut antara lain area Gereja Katedral Jakarta, Kantor Pos, sisi selatan Lapangan Banteng, Hotel Borobudur Jakarta, serta kawasan Masjid Istiqlal.

Dishub menyebut operasional bus Transjakarta tetap berjalan normal dengan penyesuaian situasional di lapangan. Masyarakat disarankan menggunakan transportasi umum, di antaranya Transjakarta rute 7F, 8, 2, 5C, 10H, 14A, 2A, 3, 1P, 2P, dan 6H. Selain itu, layanan KRL Jabodetabek lintas Bogor–Jakarta Kota juga dapat dimanfaatkan. Adapun titik pemberhentian terdekat menuju lokasi acara berada di Halte Juanda dan sekitar Lapangan Banteng, serta Stasiun Juanda.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!