Mediasi Lancar, Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Dibuka Kembali
Senin, 06 April 2026 - 18:57 WIB
Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar (pakai peci) menjadi mediator dan fasilitator dalam proses musyarawah antara Pemkab Tangerang, Yayasan, dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Foto/Dok. SindoNews
TANGERANG - Pembukaan kembali segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten berjalan lancar. Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar selaku mediator dan fasilitator dalam proses musyarawah antara Pemkab Tangerang, Yayasan, dan Rumah Doa menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta kebebasan beragama di Indonesia.
“Sore ini saya turun langsung ke lokasi di Yayasan dan rumah doa POUK Teluknaga untuk hadir langsung di lapangan, melakukan mediasi, serta berkomunikasi dan menghubungi berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Upaya tersebut alhamdulillah terlaksana dan nyata kehadiran negara dalam merespons persoalan di tengah masyarakat,” katanya, Senin (6/4/2026). Baca juga: Presiden Prabowo Diminta Cabut PB 2 Menteri Terkait Pendirian Rumah Ibadah
Gugun menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila, yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan. “Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya,” lanjutnya.
Gugun juga menekankan kebebasan beribadah merupakan hak dasar setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. “Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
“Sore ini saya turun langsung ke lokasi di Yayasan dan rumah doa POUK Teluknaga untuk hadir langsung di lapangan, melakukan mediasi, serta berkomunikasi dan menghubungi berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Upaya tersebut alhamdulillah terlaksana dan nyata kehadiran negara dalam merespons persoalan di tengah masyarakat,” katanya, Senin (6/4/2026). Baca juga: Presiden Prabowo Diminta Cabut PB 2 Menteri Terkait Pendirian Rumah Ibadah
Gugun menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila, yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan. “Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya,” lanjutnya.
Gugun juga menekankan kebebasan beribadah merupakan hak dasar setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. “Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Lihat Juga :