Polisi Ungkap Korban Mutilasi di Bekasi karena Menolak Ajakan Curi Mobil Bosnya
Rabu, 01 April 2026 - 08:12 WIB
Lihat video: Ricuh Sidang Vonis Kasus Mutilasi, Pelaku Dihukum Mati
Sebagai informasi, korban AH ditemukan Sabtu pagi, 28 Maret 2026, oleh pemilik kios yang baru pulang mudik. Korban ditemukan dalam kondisi termutilasi. Tangan dan kaki korban hilang.
Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya juga sudah menangkap dua orang terduga pelaku berinisial S (27) dan DS alias ANS (24). Keduanya diketahui merupakan rekan kerja korban. Bagian tubuh korban itu ditemukan di Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Sebagai informasi, korban AH ditemukan Sabtu pagi, 28 Maret 2026, oleh pemilik kios yang baru pulang mudik. Korban ditemukan dalam kondisi termutilasi. Tangan dan kaki korban hilang.
Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya juga sudah menangkap dua orang terduga pelaku berinisial S (27) dan DS alias ANS (24). Keduanya diketahui merupakan rekan kerja korban. Bagian tubuh korban itu ditemukan di Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
(cip)
Lihat Juga :