Polisi Ungkap Korban Mutilasi di Bekasi karena Menolak Ajakan Curi Mobil Bosnya

Rabu, 01 April 2026 - 08:12 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku memutilasi korban karena menolak mencuri mobil majikannya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polisi menyampaikan fakta terbaru terkait kasus pembunuhan berujung mutilasi terhadap AH, di freezer sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Korban dibunuh karena menolak melakukan tindak kejahatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku S (27) dan DS alias ANS (24) melakukan aksinya karena korban tidak mau diajak untuk mencuri mobil bos pemilik ayam goreng ES (32).



“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan tapi menolak. Sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” kata Iman dikutip Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Terungkap! Pelaku Mutilasi Pria Dalam Freezer di Bekasi Rekan Korban

Iman menerangkan, S (27) dan DS alias ANS (24) yang hendak mencuri mobil pun mengurungkan niatnya karena pengamanan di lokasi cukup ketat. Sehingga mengarah ke motor daripada bosnya, namun begitu AH tetap menolak ajakan tersebut.

“Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor. Namun tetap si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya si tersangka membunuh korban tersebut,” ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!