Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR

Senin, 30 Maret 2026 - 11:02 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Bapera Henry Indraguna menyatakan kehadiran Ranny Fahd Arafiq di Polda Metro Jaya pada kasus Fahd El Fouz A Rafiq bukan sebagai anggota DPR melainkan murni sebagai istri. Foto: Ist
JAKARTA - Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro Jaya bergulir. Dalam peristiwa itu, turut menyebutkan kehadiran sang istri Ranny Fahd Arafiq.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Bapera Henry Indraguna menegaskan kehadiran Ranny di Polda Metro Jaya bukan dalam kapasitas sebagai anggota DPR melainkan murni dalam kapasitas pribadi sebagai istri yang mendampingi suaminya memenuhi panggilan penyidik dalam agenda konfrontasi.



“Penyebutan yang bersangkutan hadir sebagai anggota DPR merupakan kekeliruan yang tidak sesuai fakta dan berpotensi membentuk persepsi yang tidak tepat di masyarakat,” ujar Henry dikutip Senin (30/3/2026).

Keberadaan Ranny Fahd tidak berkaitan dengan jabatan, posisi, maupun kapasitas resmi apa pun, serta tidak memiliki hubungan dengan kepentingan lain. Bapera juga menilai upaya mengaitkan keberadaan Ranny dengan jabatan tertentu sebagai framing yang tidak tepat dan berpotensi merugikan nama baik serta kehormatan yang bersangkutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!