Pemulihan Bencana Sumatera Butuh Dana Rp130 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:41 WIB
Dia menargetkan, Renduk yang memuat postur anggaran tersebut akan disahkan secara resmi oleh pemerintah paling lambat pada 1 April 2026.

“Nanti kalau sudah dibuat, Menkeu akan biayai kalau sudah menjadi renduk, ini betul-betul planning clear, siap, apa saja yang mau dibuat, dan nilainya berapa,” ujar dia.

Baca juga: Kemendikdasmen Salurkan Tunjangan Rp6 Juta untuk Guru Terdampak Banjir Sumatera

Mantan Kapolri itu mencontohkan bahwa dana bernilai ratusan triliun itu nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan hunian tetap (huntap), perbaikan sarana dan prasarana pendukung seperti jalan dan jembatan permanen, hingga pemulihan fasilitas vital yakni sekolah dan pusat kesehatan masyarakat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!