Ada Pegawai Positif COVID-19, Kantor Kelurahan Gilingan Solo Ditutup
Jum'at, 18 September 2020 - 16:18 WIB
SOLO - Kantor Kelurahan Gilingan di Kota Solo ditutup sementara setelah salah satu pegawai dinyatakan positif COVID-19. Penutupan berlangsung mulai Rabu (16/9/2020) lalu.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, kebijakan isolasi wilayah mikro kecil menyasar lingkungan kecil dimana ada temuan COVID-19. "Kasus di Kelurahan Gilingan merupakan temuan pertama kali di kantor kelurahan," kata Rudy, Jumat (18/9/2020).
Selama Kantor Kelurahan gilingan ditutup sementara, pelayanan dilaksanakan dari rumah secara online atau work from home (WFH) dan bisa juga langsung ke Kecamatan Banjarsari.
Rudy menyebut pegawai yang positif COVID-19 tidak tertular saat pelayanan masyarakat. Yang bersangkutan diduga ada kontak dengan keluarga atau kerabat yang positif COVID-19. Saat ini, pasien itu masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) dan menjalani isolasi mandiri.
Penutupan sementara sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Penutupan seperti kebijakan sebelumnya saat ada temuan kasus COVID-19 di Kantor Inspektorat, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD).
Pemkot Solo terus berupaya menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mau pun perangkat kewilayahan. (Baca: Tiga Pemuda Mabuk Aniaya Pengendara Motor di Jembatan Krasak).
Pengetatan protokol kesehatan terus dilakukan, utamanya memakai masker saat bekerja di dalam ruangan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo Siti Wahyuningsih mengatakan, sembilan rekan kerja sekantor yang telah berkontak di Kelurahan Gilingan telah diambil spesimennya untuk diuji swab.
"Sudah kami ambil swabnya untuk menekan persebaran. Langkah ini sesuai prosedur saat ada temuan kasus," pungkasnya.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, kebijakan isolasi wilayah mikro kecil menyasar lingkungan kecil dimana ada temuan COVID-19. "Kasus di Kelurahan Gilingan merupakan temuan pertama kali di kantor kelurahan," kata Rudy, Jumat (18/9/2020).
Selama Kantor Kelurahan gilingan ditutup sementara, pelayanan dilaksanakan dari rumah secara online atau work from home (WFH) dan bisa juga langsung ke Kecamatan Banjarsari.
Rudy menyebut pegawai yang positif COVID-19 tidak tertular saat pelayanan masyarakat. Yang bersangkutan diduga ada kontak dengan keluarga atau kerabat yang positif COVID-19. Saat ini, pasien itu masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) dan menjalani isolasi mandiri.
Penutupan sementara sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Penutupan seperti kebijakan sebelumnya saat ada temuan kasus COVID-19 di Kantor Inspektorat, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD).
Pemkot Solo terus berupaya menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mau pun perangkat kewilayahan. (Baca: Tiga Pemuda Mabuk Aniaya Pengendara Motor di Jembatan Krasak).
Pengetatan protokol kesehatan terus dilakukan, utamanya memakai masker saat bekerja di dalam ruangan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo Siti Wahyuningsih mengatakan, sembilan rekan kerja sekantor yang telah berkontak di Kelurahan Gilingan telah diambil spesimennya untuk diuji swab.
"Sudah kami ambil swabnya untuk menekan persebaran. Langkah ini sesuai prosedur saat ada temuan kasus," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda