Puncak Arus Mudik, One Way dari Tol Japek Sampai Kalikangkung Resmi Diberlakukan

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:32 WIB
Rekayasa lalu lintas (lalin) atau One Way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau One Way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026). Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga Kalikangkung, Jawa Tengah (Jateng).

Berdasarkan akun resmi Instagram @korlantaspolri.ntmc, One Way nasional berlangsung sejak pukul 13.30 WIB. Pelaksanaan One Way berlangsung mulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung.



Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho sebelumnya berharap rekayasa one way bisa memperlancar arus kendaraan dari arah barat menuju timur melalui Tol Trans Jawa. Sedangkan, untuk arah timur ke barat masih terkendali sehingga belum diterapkan rekayasa lalu .

“Ini akan kami lakukan sehingga dengan rekayasa lalu lintas ini tentunya akan memperlancar arus yang menuju ke Trans Jawa,” ujar Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!