Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Senin, 09 Maret 2026 - 22:32 WIB
Wanita asal Portugal MG (30) ditangkap Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, belum lama ini. MG merupakan buronan Interpol yang telah diterbitkan juga Red Notice-nya. Foto: Ist
JAKARTA - Wanita asal Portugal MG (30) ditangkap Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, belum lama ini. MG merupakan buronan Interpol yang telah diterbitkan juga Red Notice-nya.
"Proses pengamanan berjalan lancar dan kondusif," ujar Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
WNA asal Portugal tersebut merupakan buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama tim SES NCB Interpol Indonesia pada Kamis (5/3/2026).
"Proses pengamanan berjalan lancar dan kondusif," ujar Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
WNA asal Portugal tersebut merupakan buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama tim SES NCB Interpol Indonesia pada Kamis (5/3/2026).
Lihat Juga :