Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km

Kamis, 05 Maret 2026 - 05:52 WIB
KPK mengungkapkan kerugian negara Rp24 miliar dari kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) bisa untuk membangun 400 rumah atau jalan 60 Km. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kerugian negara sebesar Rp24 miliar dari kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) bisa untuk membangun 400 rumah di sana. Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan Fadia, Rabu (4/3/2026).

Asep membeberkan bahwa PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang merupakan perusahaan yang didirikan keluarga Fadia Arafiq menerima transaksi Rp46 miliar.



Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kenakan Rompi Oranye KPK

Uang tersebut merupakan bagian dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026. Padahal, sebenarnya uang yang digunakan untuk membayar pegawai outsourcing hanya di angka Rp22 miliar.

"Uang Rp24 miliar itu kalau dibuatkan rumah layak huni di masyarakat Pekalongan dengan indeks per rumah Rp50 juta, itu bisa sekitar 400-an rumah," kata Asep.

Asep melanjutkan, jika jumlah yang sama digunakan untuk membangun jalan kabupaten, maka bisa untuk puluhan kilometer (Km).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!