Pelaku Usaha di Madura Dorong Pemerintah Berlakukan Tarif Khusus Rokok
Jum'at, 27 Februari 2026 - 14:07 WIB
Pelaku usaha di Madura mendorong pemerintah berlakukan tarif khusus rokok. Foto/SindoNews
MADURA - Pelaku usaha industri rokok Pemekasan, Madura dinilai terus berkembang dan menyerap banyak tenaga kerja. Di lain sisi, beban cukai yang tinggi dirasa memberatkan pelaku usaha sehingga membuat sebagian merek rokok belum terdaftar resmi.
Sejumlah pelaku usaha pun kemudian mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa segera memberlakukan tarif cukai khusus yang lebih murah untuk produk hasil tembakau. Harapannya, pemerintah pusat menetapkan skema tarif yang lebih terjangkau, khususnya bagi pelaku usaha Sigaret Kretek Mesin (SKM).
“Itu akan berdampak langsung terhadap legalitas industri rokok lokal, peningkatan penerimaan negara, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat Madura," kata pemilik pabrik rokok Cahaya Pro Fathor Rosi, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal
Sejumlah pelaku usaha pun kemudian mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa segera memberlakukan tarif cukai khusus yang lebih murah untuk produk hasil tembakau. Harapannya, pemerintah pusat menetapkan skema tarif yang lebih terjangkau, khususnya bagi pelaku usaha Sigaret Kretek Mesin (SKM).
“Itu akan berdampak langsung terhadap legalitas industri rokok lokal, peningkatan penerimaan negara, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat Madura," kata pemilik pabrik rokok Cahaya Pro Fathor Rosi, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal
Lihat Juga :