DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:11 WIB
Karena itulah, kata Syahlevi, lewat perda ini pihaknya ingin mengingatkan agar hal-hal yang menyimpang tidak diperlihatkan di ranah punlik. "Silakan di tempat privasi mereka, yang penting tidak memperlihatkan terang benderang ke publik," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini penyimpangan seksual beresiko dan perilaku seksual sudah sangat marak. Di publik hal ini pun sudah bisa kita lihat. "Sekarang sudah marak, di mall juga ada," ungkapnya.

Syahlevi pun mengambil salah satu contoh video yang sempat ramai. Video seseorang di Asia Afrika tengah memperlihatkan kelaminnya. "Saya enggak tahu apakah ODGJ atau bukan. Kalau memang ODGJ harus dimasukan ke rumah sakit jiwa, kalau orang normal bagusnya kita mengingatkannya," tuturnya.

Tentu saja, sanksi harus dikenakan pada orang yang melanggar aturan dan ketertiban. Namun sanksi tersebut pun jangan sampai memberatkan.

"Sanksi masih dibahas, kita belum putuskan bagusnya seperti apa. Opsinya juga belum ada. Ada pembahasan mau dikasih sanksi berupa denda, tapi kita juga enggak mau memberatkan pada orangnya," tuturnya.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!