Ingin Caplok Wilayah Palestina, Israel Langgar Hukum Internasional
Senin, 04 Mei 2020 - 17:56 WIB
Rencana Israel untuk mencaplok sebagian wilayah Palestina mendapat kecaman dari berbagai pihak. Foto/Ilustrasi : Jpost.com
DAMASKUS - Kementerian Luar Negeri Suriah menolak keras rencana Israel untuk mencaplok wilayah Tepi Barat, Palestina. Damaskus menggambarkan langkah itu sebagai tindakan agresi dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Suriah menyampaikan kecaman dan penolakan keras terhadap pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu tentang pencaplokan wilayah Palestina tambahan di Tepi Barat, yang ditafsirkan sebagai agresi," kata Kementerian Luar Negeri Suriah, seperti dilansir Sputnik pada Senin (4/5/2020).
"Ini adalah pelanggaran terus menerus dan tidak menghormati hukum internasional dan perjanjian mengenai hukum internasional dan perjanjian mengenai hukum status wilayah pendudukan, terutama setelah keputusan Israel terhadap Yerusalem dan Dataran Tinggi Golan," sambungnya.
Baca Juga: Suriah Kecam Rencana Israel Caplok Wilayah Palestina
"Suriah menyampaikan kecaman dan penolakan keras terhadap pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu tentang pencaplokan wilayah Palestina tambahan di Tepi Barat, yang ditafsirkan sebagai agresi," kata Kementerian Luar Negeri Suriah, seperti dilansir Sputnik pada Senin (4/5/2020).
"Ini adalah pelanggaran terus menerus dan tidak menghormati hukum internasional dan perjanjian mengenai hukum internasional dan perjanjian mengenai hukum status wilayah pendudukan, terutama setelah keputusan Israel terhadap Yerusalem dan Dataran Tinggi Golan," sambungnya.
Baca Juga: Suriah Kecam Rencana Israel Caplok Wilayah Palestina
Lihat Juga :