Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Harus Kantongi Izin Teknis Dispora

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:13 WIB
"Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta," ucapnya.

Dalam hal pembagunan lapangan padel baru, Pramono juga telah memutuskan tidak akan memberikan perizinan pembangunan di area pemukiman warga. Lapangan padel baru hanya diizinkan berdiri di area komersil.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," tuturnya.

Lihat video: Lapangan Padel Bising Bikin Warga Pusing, Pramono Buka Suara

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!