Kejari Selidiki Dugaan Pungli Bantuan Pesantren, Kemenag Siap Kooperatif
Kamis, 17 September 2020 - 16:52 WIB
Kepala Kantor Kemenag Maros, Muhammad Tonang. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Kepala Kantor Kemenag Maros , Muhammad Tonang memastikan, pihaknya akan kooperatif selama penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan operasional COVID-19 untuk pondok pesantren yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros .
"Pada hari Selasa 15 September, saya tiba di kantor sebelum jam 12.00 Wita, dan teman-teman kejaksaan sudah di sini, lalu mereka meminta izin untuk melakukan pemeriksaan. Jadi saya mengatakan silahkan dilanjutkan apa yang sudah menjadi tugas mereka," ujar Muhammad Tonang kepada awak media, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Pungli Dana Bantuan Pesantren di Kemenag Maros
Setelah melakukan pemeriksaan, pihak Kejaksaan pun meninggalkan kantor Kemenag, sekitar pukul 12.00 Wita. "Jadi jam 12-an itu, mereka sudah meninggalkan kantor ini, dan saya kembali sampaikan, kami dari Kemenag akan mendukung tugas dari Kejaksaan," jelasnya.
"Pada hari Selasa 15 September, saya tiba di kantor sebelum jam 12.00 Wita, dan teman-teman kejaksaan sudah di sini, lalu mereka meminta izin untuk melakukan pemeriksaan. Jadi saya mengatakan silahkan dilanjutkan apa yang sudah menjadi tugas mereka," ujar Muhammad Tonang kepada awak media, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Pungli Dana Bantuan Pesantren di Kemenag Maros
Setelah melakukan pemeriksaan, pihak Kejaksaan pun meninggalkan kantor Kemenag, sekitar pukul 12.00 Wita. "Jadi jam 12-an itu, mereka sudah meninggalkan kantor ini, dan saya kembali sampaikan, kami dari Kemenag akan mendukung tugas dari Kejaksaan," jelasnya.
Lihat Juga :