Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:58 WIB
“Padahal berdasarkan data yang ada, kategori desil 6 sampai 10 tergolong masyarakat mampu dan berada di atas garis kemiskinan. Narasi yang berkembang justru memelintir kebijakan dan mengarahkan opini publik pada kesimpulan yang keliru,” lanjutnya.

Atas dasar itu, FSKMP akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan pernyataan I Gusti Ngurah Jaya Negara ke aparat penegak hukum. FSKMP juga menyampaikan telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mengawal proses tersebut. Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Tiap Kelurahan/Desa Pajang Daftar PBI BPJS Kesehatan

FSKMP menunjuk Hamzah Rahayaan dan rekan-rekan sebagai kuasa hukum untuk menindaklanjuti proses hukum ini. “Dalam rangka menegakkan kebenaran dan hukum, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan melakukan pelaporan kepada kepolisian. Proses akan kami jalankan secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!