Mahasiswa-DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:00 WIB
“Kasus ini menyangkut masa depan masyarakat miskin. Karena itu, harus menjadi prioritas bagi kejaksaan,” ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggaran maka harus ditindak tegas sesuai hukum berlaku. Namun, jika tidak terbukti, hasilnya juga harus diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Mahasiswa dan DPRD Sumut sepakat bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam menjaga integritas program KIP Kuliah. Klarifikasi resmi dari Dirjen Dikti dinilai penting untuk menjelaskan mekanisme persetujuan, pengawasan, dan pengendalian dana agar tidak muncul persepsi saling lempar tanggung jawab antara pusat dan daerah.

Hingga saat ini, pihak Kejatisu menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menelaah dokumen dan bukti yang telah disampaikan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!