Guru Besar UNJ: Kekerasan Bersenjata di Papua Ancaman Serius bagi Kemanusiaan
Senin, 16 Februari 2026 - 08:30 WIB
Abdul Haris mendorong pemerintah pusat untuk tidak semata mengandalkan pendekatan keamanan. Abdul Haris menilai penyelesaian konflik Papua harus dilakukan melalui pendekatan komprehensif, meliputi kesejahteraan, sosial budaya, dan dialog.
“Pengalaman Aceh dan Maluku menunjukkan bahwa dialog adalah kunci penting dalam mengakhiri konflik. Papua juga harus diberi ruang dialog yang serius dan bermartabat,” ujarnya.
Abdul Haris mengingatkan, konflik bersenjata yang dibiarkan terlalu lama berpotensi memperluas keterlibatan masyarakat sipil, termasuk anak-anak dan remaja, dalam penggunaan senjata api. Bahkan, konflik dapat membuka akses terhadap jaringan perdagangan senjata lintas negara.
“Dalam konflik Ambon, kita melihat anak-anak usia sekolah mampu menggunakan senjata api dan membuat senjata rakitan. Jika konflik Papua tidak segera diselesaikan, risiko kemanusiaan seperti ini akan terulang,” katanya.
Abdul Haris menegaskan, perhatian negara terhadap Papua tidak boleh bersifat reaktif atau muncul hanya ketika ada korban dan sorotan media.
“Semakin lama konflik ini dibiarkan, semakin besar ancaman terhadap kemanusiaan dan kepercayaan publik. Negara harus hadir secara utuh, tegas, dan berkeadilan untuk menghentikan kekerasan di Papua,” pungkasnya.
“Pengalaman Aceh dan Maluku menunjukkan bahwa dialog adalah kunci penting dalam mengakhiri konflik. Papua juga harus diberi ruang dialog yang serius dan bermartabat,” ujarnya.
Abdul Haris mengingatkan, konflik bersenjata yang dibiarkan terlalu lama berpotensi memperluas keterlibatan masyarakat sipil, termasuk anak-anak dan remaja, dalam penggunaan senjata api. Bahkan, konflik dapat membuka akses terhadap jaringan perdagangan senjata lintas negara.
“Dalam konflik Ambon, kita melihat anak-anak usia sekolah mampu menggunakan senjata api dan membuat senjata rakitan. Jika konflik Papua tidak segera diselesaikan, risiko kemanusiaan seperti ini akan terulang,” katanya.
Abdul Haris menegaskan, perhatian negara terhadap Papua tidak boleh bersifat reaktif atau muncul hanya ketika ada korban dan sorotan media.
“Semakin lama konflik ini dibiarkan, semakin besar ancaman terhadap kemanusiaan dan kepercayaan publik. Negara harus hadir secara utuh, tegas, dan berkeadilan untuk menghentikan kekerasan di Papua,” pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :