Tindak Lanjuti Arahan Pramono, Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol di Flyover

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:03 WIB
Dalam kesempatan itu, ia menyinggung cuaca ekstrem yang belakangan melanda Jakarta berpotensi membuat atribut partai yang marak di flyover jatuh atau terlepas. Kondisi tersebut tentunya akan sangat membahayakan pengendara.

"Risiko tersebut semakin meningkat saat cuaca ekstrem, seperti hujan deras disertai angin kencang yang belakangan kerap terjadi di Jakarta," katanya.

Satriadi menjelaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 52 ayat (1), yang melarang pemasangan atribut atau benda pada fasilitas umum. Dia juga meminta seluruh personel di lapangan untuk meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan penertiban terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan pada flyover di wilayah masing-masing.

Satriadi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban umum serta menciptakan ruang publik yang aman dan tertata bagi seluruh masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menaati peraturan yang berlaku demi mendukung terwujudnya Jakarta yang nyaman.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!