Tindak Lanjuti Arahan Pramono, Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol di Flyover
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:03 WIB
Satpol PP DKI Jakarta. Foto/Danandaya
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan atribut partai politik yang mengganggu di jalanan. Hal ini juga sebagai tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait penertiban atribut parpol yang terpasang di flyover.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan ketika memimpin apel pengarahan di Plasa Silang Monas Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Ia menekankan agar seluruh petugas mengedepankan tindakan tegas, tetapi humanis saat melakukan penegakan terhadap pelanggaran Perda maupun Perkada.
"Atribut parpol yang berada di flyover tidak hanya melanggar perda, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara," kata Satriadi.
Baca Juga: Kampanye Belum Mulai, Atribut Parpol dan Bacaleg Sudah Banyak Terpasang
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan ketika memimpin apel pengarahan di Plasa Silang Monas Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Ia menekankan agar seluruh petugas mengedepankan tindakan tegas, tetapi humanis saat melakukan penegakan terhadap pelanggaran Perda maupun Perkada.
"Atribut parpol yang berada di flyover tidak hanya melanggar perda, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara," kata Satriadi.
Baca Juga: Kampanye Belum Mulai, Atribut Parpol dan Bacaleg Sudah Banyak Terpasang
Lihat Juga :