Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut

Senin, 02 Februari 2026 - 17:35 WIB
Habib Bahar bin Smith. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pengacara Habib Bahar bin Smith , Ichwan Tuankotta, buka suara terkait penetapan tersangka terhadap kliennya oleh pihak kepolisian. Ichwan menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan.

"Yang jelas kita kan dapat surat gitu juga tidak paham ya. Karena itu kan perkaranya dari bulan September 2025. Kita pikir sudah bisa selesai, tapi ternyata ini perkara berlanjut," kata Ichwan saat dihubungi wartawan, Senin (2/2/2026).

Ichwan mengatakan, pihaknya telah menerima surat panggilan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith. "Jadi baru semalam ke Habib Bahar mendapat surat panggilan. Itu jadi baru semalam, diantar oleh pihak kepolisian. Ada empat orang dari Polres Tangerang. Semalam hadir di tempatnya Habib Bahar," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

Dia menjelaskan, Bahar bin Smith tidak memiliki peran dalam dugaan penganiayaan tersebut. Bahkan, kata dia, kliennya itu justru menyelamatkan orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!