Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:39 WIB
Dua teman satu angkatan Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta memberikan keterangan dalam sidang di PN Solo, Selasa (27/1/2026). Foto: Ary Wahyu Wibowo
SOLO - Sidang lanjutan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Selasa (27/1/2026). Kali ini, sidang menghadirkan dua saksi dari alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Kedua saksi fakta dihadirkan kubu Jokowi selaku tergugat 1 dalam perkara ini. Mereka adalah Saminudin dan Toha Iskandar, rekan satu angkatan Jokowi semasa kuliah di UGM. Secara bergantian, keduanya memberikan keterangan di depan majelis hakim yang dipimpin Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.



Baca juga: Sidang CLS Ijazah Jokowi di PN Solo: Kuasa Hukum Penggugat Sebut Kesaksian Dosen UGM Mencerahkan

"Bapak Saminudin kebetulan rekan satu angkatan dan wisuda bersamaan sehingga mengetahui secara pasti perjalanan perkuliahan Pak Jokowi mulai dari awal masuk sebagai mahasiswa baru di Fakultas Kehutanan UGM sampai wisuda," ujar Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan usai persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!