Seskab Teddy Bertemu Basuki, Bahas Perkembangan IKN

Jum'at, 16 Januari 2026 - 07:36 WIB
"Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif, yang harapannya bisa selesai di tahun 2028," ujar Prasetyo.

Dalam rapat bersama OIKN tersebut, Presiden Prabowo memberikan sejumlah catatan atas paparan yang disampaikan. Menurut Menteri Pras, catatan Presiden Prabowo pada prinsipnya menekankan dua hal utama yakni perbaikan dan percepatan proses pembangunan.

"Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap pertama misalnya mengenai desain, kemudian mengenai fungsi, dan diminta terus-menerus OIKN dan Kementerian PU untuk memperbaiki," katanya.

Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa percepatan tersebut ditujukan agar tiga fungsi utama pemerintahan di IKN dapat segera terwujud. "Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan supaya tiga fungsi bisa segera selesai."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!