Diteror usai Kritik Pemerintah soal Bencana Sumatera, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:34 WIB
Aktivis lingkungan Greenpeace Iqbal Damanik dan kreator konten Yansen melaporkan dugaan teror setelah menyuarakan suara kritis soal penanganan bencana banjir Sumatera. Foto: Rohman Wibowo
JAKARTA - Aktivis lingkungan Greenpeace Iqbal Damanik dan kreator konten Yansen melaporkan dugaan teror setelah menyuarakan suara kritis soal penanganan bencana banjir Sumatera. Mereka didampingi sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD).

Gema Gita, salah satu advokat tim tersebut mengatakan, teror yang dilancarkan kepada Iqbal dan Yansen merupakan suatu tindak pidana. Sehingga, pelaku atau peneror mesti diproses secara hukum.



Baca juga: Istana Minta Polisi Investigasi Teror ke Influencer yang Kritik Pemerintah

Teror yang dialami para pengkritik kebijakan pemerintah bersifat berulang dan terpola. "Kami sebenarnya mendorong pihak kepolisian untuk memandang kasus ini secara holistik dan secara lebih makro bahwa ini bukan tindakan ancaman saja, tapi ada motif-motif politis yang kemudian memicu ancaman tersebut," ujar Gema saat pelaporan di Bareskrim Polri, Rabu (14/1/2026).

Yansen mendapati teror berulang yang mengancam keselamatan diri dan keluarganya setelah menanggapi kebijakan pemerintah terhadap korban bencana Sumatera.

Sejalan itu, Iqbal yang berstatus aktivis lingkungan juga diteror dengan dampak serupa. Teror semacam ini memperlihatkan realitas bagaimana suara kritis atas kerja-kerja pemerintah diredam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!