Pembantu Cabuli Putri Majikan yang Masih Bocah Diringkus Polisi

Rabu, 16 September 2020 - 16:49 WIB
AG alias A (20) warga Jalan Sudirman, Kota Sibolga, nekat mencabuli anak majikannya, sebut saja Bunga (bukan nama asli) berusia 9 tahun. (Foto/Ist)
SIBOLGA - AG alias A (20) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga , nekat mencabuli anak majikannya, sebut saja Bunga (bukan nama asli) berusia 9 tahun.

Personal Polres Sibolga pun berhasil meringkus pelaku setelah melakukan aksinya pada Senin lalu (7/9/2020).

AG bekerja kepada majikannya AH (36) warga Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga sudah 4 tahun.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, AG ditangkap atas laporan ayah korban AH. (BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!